Bahaya! Jangan Coba-coba Ngopi dan Merokok Sebelum Kenali Hukum Ngopi dan Rokok dan Berhentilah

- Senin, 20 September 2021 | 19:50 WIB
Mudhorot dan manfaat rokok (Rosyka)
Mudhorot dan manfaat rokok (Rosyka)

Bogor Times-  Bahaya rokok sudah diteliti banyak ahli. Namun perlu kita ketahui hukum rokok hingga haram dinikmati.

Poin besar hasil konvensi Komisi Fatwa Majlis Ulama Indonesia (KF-MUI) di Padang Panjang, Sumatera Barat, akhir Januari 2009 lalu adalah fatwa tentang hukum haramnya merokok bagi anak-anak, wanita hamil, dan pengurus MUI sendiri.

Pro-kontra pengawasan fatwa kobbtrofikasi tersebut, terlebih daerah yang menjadi tempat berkembang biak dan tempat di mana perusahaan rokok berdiri.

Baca Juga: Wow, Ternyata Kopi Adalah Minuman Para Sufi, Simak Penjelasannya

Di balik pro-kontra tersebut, ada fakta yang unik, ternyata sebagian ulama/kiai dalam MUI sendiri, dulunya adalah para pecandu berat rokok. Bahkan, kopi dan rokok masih menjadi ”menu utama” di berbagai pesantren di Jawa.

Setiap sowan di rumah kiai, pastilah kopi dan rokok menjadi ”menu utama” sang kiai. Tanpa kopi dan rokok, mengaji dan belajar terasa hambar dan kurang sreg, serta inspirasi berkarya terasa tumpul. Inilah realitas di balik bilik pesantren di Jawa. Walaupun tidak semua, tetapi mengakui adanya.

Terlepas dari status fatwa yang masih kontroversi sekarang, menarik kita menengok karya klasik Syaikh Ihsan Jampes yang berjudul Kitab Kopi dan Rokok. Buku ini berjudul asli Irsyadu al-Ikhwan fi Bayani al-Hukm al-Qohwah wa al-Dhukhon. sedang hingga kini, karya Syeikh Ikhsan ini menjadi satu-satunya buku yang memuat seluk-beluk kopi dan rokok, mulai dari sejarahnya hingga polemik tentang hukum mengonsumsinya.

Baca Juga: Minum Jus Nanas Cara Jitu Sembuhkan Diabetes

Syeikh Ihsan sendiri adalah kiai asal Jampes, Kediri, Jawa Timur, yang reputasinya diakui secara internasional. Karya-karya yang tersebar luas, bahkan buku Siraj al-Thalibin yang menjelaskan kitabnya al-Ghazali mendapatkan pujian luas dari ulama Timur Tengah.

Bahkan, menjadi referensi utama para mahasiswa di Mesir. Kiai yang wafat tahun 1952 di usia 51 tahun itu dikenal sebagai Kisah yang haus ilmu. Belajar dari pesantren menuju pesantren lainnya.

Tak pelak, kiai di zamannya kemudian memanggilnya dengan sebutan ”syeikh”. Sebutan bagi kiai yang mencapai derajat keilmuan yang tinggi dan integritas pribadi yang disegani.

Baca Juga: Tekhnik Berhemat Gas Elpiji, Bisa Buat Awet, Panjang Umur dan Pastinya Bisa Nabung Uang, Emak-Emak Wajib Tau

Karya ini memang dipersembahkan penulis untuk menjawab beragam masalah yang melilit kaum pesantren ihwal rokok dan kopi.

Karya yang disusun dengan gaya nadham (syair/puisi) dan syarah (tafsir) tergolong unik bagi kalangan pesantren. Unik karena Syeikh Ikhsan tidak hanya menjelaskan status hukum kopi dan rokok yang memang kotroversial.

Tetapi juga sejarah asal-musalnya serta perkembangannya di Timur Tengah, Eropa, Amerika, bahkan sampai di Indonesia. Ini tidak biasa bagi kalangan kiai.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Hikmah Surat Al alaq

Editor: Ahmad Fauzi

Sumber: nu.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hikmah Zakat Dalam Islam

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Berikut Niat Zakat Fitrah Untuk Berbagai Keadaan

Jumat, 5 April 2024 | 06:00 WIB

Definisi Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Sejarah Syariat Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Beberapa Keutamaan Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Makna dan Esensi Idul Fitri Menurut Ulama

Kamis, 4 April 2024 | 02:20 WIB

Jatuh dan Terluka, Apakah Puasa Menjadi Batal?

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:55 WIB

Terpopuler

X