Awas, Jangan Tidur Sembarangan Waktu.

- Jumat, 24 September 2021 | 13:23 WIB
ilustrasi bayi yang sedang tidur (https://pixabay.com/id/photos/bayi-gadis-tidur-sedang-tidur-1151351/)
ilustrasi bayi yang sedang tidur (https://pixabay.com/id/photos/bayi-gadis-tidur-sedang-tidur-1151351/)

Maka dengan demikian dapat disimpulkan bahwa waktu tidur yang tidak dianjurkan ada pada tiga waktu, yakni tidur setelah shalat subuh sampai terbitnya matahari, tidur setelah masuknya waktu ashar, dan tidur sebelum melaksanakan shalat isya’.

Sedangkan waktu tidur yang dianjurkan adalah tidur di waktu qailulah dan menjadikan malam hari sebagai waktu untuk istirahat panjang, sedangkan siang hari dijadikan waktu untuk beraktivitas dengan bekerja.

Ketentuan demikian merupakan tuntunan yang diajarkan oleh syara’ bagi orang yang memungkinkan untuk melaksanakannya.

Berbeda halnya bagi orang yang memiliki tuntutan pekerjaan atau profesi yang beraktivitas semalam suntuk, maka dalam kondisi demikian waktu siang dapat ia gunakan sebagai waktu istirahat panjang dengan tetap berupaya untuk tidak tidur di waktu-waktu yang dimakruhkan. Wallahu a’lam.*** (M Ali Zainal Abidin/nu.or.id )

Halaman:

Editor: Mochammad Nurhidayat

Sumber: nu.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hikmah Zakat Dalam Islam

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Berikut Niat Zakat Fitrah Untuk Berbagai Keadaan

Jumat, 5 April 2024 | 06:00 WIB

Definisi Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Sejarah Syariat Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Beberapa Keutamaan Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Makna dan Esensi Idul Fitri Menurut Ulama

Kamis, 4 April 2024 | 02:20 WIB

Jatuh dan Terluka, Apakah Puasa Menjadi Batal?

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:55 WIB
X