Saat Puasa Sunah, Disajikan Hidangan, Bagaimana Hukumnya?

- Senin, 17 Januari 2022 | 00:17 WIB
Puasa sunah dan dihidangkan makan. (Fadhilah Puasa)
Puasa sunah dan dihidangkan makan. (Fadhilah Puasa)

Baca Juga: Rumah Lansia Desa Cogreg Dibangun Ulang melalui Program Lingkungan Desa Cogreg Swadaya Masyarakat Murni

Seringkali, karena begitu senangnya akan kedatangan tamu tertentu, tuan rumah dengan senang hati bersusah payah menyiapkan berbagai makanan untuk dihidangkan kepada sang tamu yang akan datang. Bisa dibayangkan betapa akan kecewanya bila tiba-tiba sang tamu tidak berkenan menikmati hidangan yang ada karena alasan sedang menjalani puasa sunah. Dengan melihat kebiasaan yang ada, akan lebih baik bila sang tamu yang sedang berpuasa dan ingin mempertahankan puasanya mencegah tuan rumah membuatkan hidangan makanan dan minuman.

Pencegahan ini bisa dilakukan ketika dilihat tanda-tanda sang tuan rumah hendak membuatkan hidangan. Bila kedatangan sang tamu sebelumnya telah dikomunikasikan terlebih dahulu, sang tamu bisa menyampaikan kepada tuan rumah untuk tidak menyiapkan apapun mengingat dirinya sedang berpuasa.

​​​​​​​Dengan demikian maka semua pihak akan merasa senang dan ridlo. Sang tamu bisa tetap melanjutkan puasanya tanpa terbebani dengan perasaan tidak enak kepada tuan rumah, sedangkan tuan rumah tidak perlu kecewa atas hidangannya yang tidak dimakan oleh tamunya. Wallȃhu a’lam.

Penulis: Ustadz Yazid Muttaqin, santri alumni Pondok Pesantren Al-Muayyad Mangkyudan Surakarta, kini aktif di kepengurusan PCNU Kota Tegal.


Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hikmah Zakat Dalam Islam

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Berikut Niat Zakat Fitrah Untuk Berbagai Keadaan

Jumat, 5 April 2024 | 06:00 WIB

Definisi Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Sejarah Syariat Zakat dalam Islam

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Beberapa Keutamaan Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 4 April 2024 | 06:00 WIB

Inilah Makna dan Esensi Idul Fitri Menurut Ulama

Kamis, 4 April 2024 | 02:20 WIB

Jatuh dan Terluka, Apakah Puasa Menjadi Batal?

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:55 WIB
X