Baca Juga: Khunsa atau Banci Menurut Hukum Islam
Sungguh, praktik Tahkim ternyata tidak maksimal. Ketentuannya yang masih bias membuat hasilnya tidak menyelesaikan masalah. Abu Musa al-Asy'ari dan Amr bin 'Ash akhirnya mengambil keputusan, mereka hanya membahas tentang kekhalifahan dengan keputusan untuk mencopot Ali dari kursi kekhalifahan dan menurunkan Muawiyah dari jabatan gubernur Syam.
Ali tidak setuju dengan keputusan itu, bahkan menganggap dirinya hanya sebagai korban dari keputusan yang mengecewakan ini. Walhasil, konflik tidak mereda dan Ali kembali menginstruksikan pasukannya untuk memerangi Muawiyah. Namun sayang, sepertinya pasukannya sudah bosan dengan peperangan ini sehingga begitu saja instruksi sang khalifah.
Perang Nahrawan Usia Peristiwa Tahkim, solidaritas penduduk Irak mulai merebut kembali. sebagian orang menyetujui Tahkim sebagai langkah yang bijak, namun sebagian menilainya sebagai aib yang fatal karena dianggap mengambil keputusan dari selain Allah.
Kelompok yang tidak setuju ini kemudian sebagai Khawarij. Khawarij bukan saja tidak setuju dengan Tahkim, tetapi juga mengkafirkan seluruh umat Muslim yang tidak setuju dengan mereka, termasuk Ali dan Muawiyah.
Lebih jauh, mereka mendeklarasikan pembangkangan terhadap pemerintah yang sah dan pemerintahan sendiri dengan Syabts bin Rib'i at-Taimi sebagai panglima perangnya dan Abdullah bin al-Kawa al-Yasykuri sebagai imam shalatnya.
Kelompok Khawarij yang totalnya sebanyak lebih dari 12.000 orang ini melakukan pemberontakan, menyatakan permusuhan terhadap umat Islam, dan menyebar jaringan ke seluruh penduduk.
Bahkan mereka tak segan membunuh Abdullah bin Khabbab bin al-Aratt dengan menyembelihnya dan istrinya yang sedang mengandung. Sementara itu Ali dengan pasukan Muslim yang setia dengannya berada di Kufah untuk melanjutkan peperangan melawan Muawiyah. ditentukan sedang terjadi, Ali memutuskan untuk menghabisi kelompok Khawarij terlebih dahulu.
Selanjutnya, terjadilah pertempuran antara kelompok Ali dan Khawarij yang Perang Nahrawan pada bulan Sya'ban 38 H. Pendapat lain mengatakan terjadi pada bulan Shafar di tahun yang sama. Dalam pertempuran ini banyak kelompok Khawarij yang tewas, yang tersisa hanya segelintir orang. Konon hanya tinggal 10 orang yang masih hidup. Meski begitu, jumlah yang sedikit itu masih menjadi ancaman bagi umat Islam.
Mereka terus melakukan gerakan bawah tanah hingga di era Bani Umayyah pun banyak melakukan keonaran dan pemberontakan. Referensi: Syamsuddin adz-Dzahabi, Tarîkhul Islâm, (Beirut: Darul Kutub al-'Ilmiah, 2006), juz II, halaman 209. Abdussyafi Muhammad Abdul Lathif, Al-'Alâmul Islâmi fil 'Ashril Umawi Diraâsah Siyâsiyyah, (Kairo: Darusalam , 2008), halaman 77-88. Fawaz bin Farhan asy-Syamari, Shaḫîhu Akhbâri Shiffîn wan Nahrawan wa 'Ami Jama'ah, (Beirut: Darul Kutub al-'Ilmiah, 2019), juz II, halman 664.***
Artikel Terkait
73 Golongan-Golongan Dalam Aliran Agama Islam
Tidak Ada Kata Terlambat Menuntut Ilmu Agama.
Klarifikasi Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas Soal Menag Hadiah untuk NU
Tauladan Pergaulan Nabi Muhammad SAW Dengan Agama Lain
Menteri Agama Yaqut Cholil Bertandang Kegubernur Mekkah, Akan Memberangkatkan Jamaah Haji Dengan Aturan Ketat.
Dianggap Melecehkan Agama,Ormas Hindu Laporkan Pria Tendang Sesajen di Semeru
Penafsiran Agama Tentang Menolong Agama Allah
Pemaknaan Hari Jumat dalam Agama Islam
Edukasi Pemuda untuk Peduli, Komunitas Lintas Agama dan PC GP Ansor Kabupaten Bogor Sebar Ribuan Paket Sembako
Mencegah Perluasan Covid -19 Menteri Agama Keluarkan Surat Edaran