"Jadi memang ada temuan BPK, ya kami itikad baik lah, kalau memang dianggap ini ada kekeliruan kami selesaikan secara administratif, dicicil lunas 2017, setelahnya tidak muncul lagi dalam audit BPK hingga kami mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," kata Dita.
Bakal calon wakil presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Cak Imin diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang terjadi pada tahun 2012 silam.
Kala itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
Kasus yang menyeret nama Cak Imin ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Namun belum diumumkan siapa saja nama-nama para tersangka tersebut.
Menurut informasi, ketiga tersangka itu adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi menjabat Dirjen.****
Artikel Terkait
68 Kelurahan di Kota Bogor Deklarasi ODF, Bima Arya: Ini Langkah Maju untuk Ciptakan Bogor Bebas BABS
Garapan Warga Diganggu, Advokat 9 Bintang: Forkopimda Bangun!
Cegah Korupsi Pupuk Subsidi, Polri Dihujani Dukungan, Gus Kholid:Kami dari Kalangan Pesantren Mendukung Polri
FH Trisakti Kembali Raih Peringkat Pertama PTS Pencetak Partner Law Firm Terkemuka
Bentrokan Warga dan Aparat Gabungan di Pulau Rempang, Batam, Tak Timbulkan Korban Jiwa
Bule AS Ngamuk di Bandara Bali, Diduga Gangguan Jiwa
Francesco Bagnaia Siap Kembali Unjuk Gigi
Skandal Pemerkosaan di Pondok Pesantren Semarang: Pengasuh Diduga Perkosa 6 Santriwati
KPK Sita Catatan Transaksi Keuangan Tersangka Kasus Korupsi di Kemnaker
Pulau Rempang Mencekam, Simak Pengakuan Kapolda Kepri