Usut Tuntas Kejahatan Pungli di Rutan KPK dan Perkuat Sistem Pengawasan

- Selasa, 4 Juli 2023 | 09:42 WIB
Penulis adalah Sintia Nur Afifah, Mahasiswa Akuntansi UNUSIA Jakarta (Jab/Bogor Times)
Penulis adalah Sintia Nur Afifah, Mahasiswa Akuntansi UNUSIA Jakarta (Jab/Bogor Times)


Penguatan sistem tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya adalah dengan Pertama, mengidentifikasi area di mana pemerasan dapat terjadi dan ambil tindakan efektif untuk mencegah pemerasan. Kedua, menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang terlibat Pungli. Ketiga, melakukan investigasi lebih dalam untuk mengetahui keterlibatan pihak lain. Keempat, aparatur pemerintah diminta menerapkan pengembangan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi untuk mengurangi hubungan langsung antara pejabat dengan masyarakat.

Kelima, secara terbuka memberikan akses yang luas kepada masyarakat terhadap standar pelayanan. Keenam, meningkatkan sistem pengendalian internal untuk mencegah pungli. Ketujuh, upaya lebih meningkatkan kualitas ASN dan yang terakhir yakni membuka akses mudah dan terjangkau kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait kejahatan yang dapat merugikan masyarakat tersebut.

Dengan ini, diharapkan KPK dapat memperkuat sistem pengawasannya dan penyelidikannya guna mencegah kejahatan pungli sehingga masyarakat dapat memberikan kepercayaannya lagi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesi.

Diharapkan juga KPK dapat segera menyelesaikan kasus internalnya dan mampu memberantas semua tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia serta menghukum berat oknum-oknum yang terlibat dalam kejahatan pungli sehingga tidak akan ada lagi orang yang berfikiran untuk melakukan tindak korupsi tersebut.***

Halaman:

Editor: Rajab Ahirullah

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X