Terbukti kepemilikan Senjata Ilegal, Kivlan Zen di Vonis Empat Tahun Penjara

- Jumat, 24 September 2021 | 14:59 WIB
Kivlan Zen Di Vonis Bersalah Kepemilikan Senjata Api (Instagram )
Kivlan Zen Di Vonis Bersalah Kepemilikan Senjata Api (Instagram )

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa 7 bulan," kata jaksa Andry Saputra saat membacakan tuntutan pada Jumat, 20 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Muhammad Syahrul Mubarok

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X