"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa 7 bulan," kata jaksa Andry Saputra saat membacakan tuntutan pada Jumat, 20 Agustus 2021.***
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa 7 bulan," kata jaksa Andry Saputra saat membacakan tuntutan pada Jumat, 20 Agustus 2021.***
Editor: Muhammad Syahrul Mubarok
Sumber: PikiranRakyat.com
Artikel Terkait
Presiden Pantau Langsung Vaksinasi Merdeka se-Indonesia di IPB
Terkesan Main-main, Tokoh Masyarakat Parung Kecewa Atas Keterlambatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 Telah Ditetapkan, Cek Daftar Harinya.
Perdamaian Dunia dan Penanggulangan Pandemi, Jadi Isi Pidato Presiden Joko Widodo di Sidang PBB
Ketegangan Memanas , Usai di Kabarkan Australia Laporkan China ke WTO