Untuk mendapatkan bantuan Kemenag, Pondok Pesantren dapat mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah proposal dokumen melalui situs resmi Aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/. Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital (soft copy).
Baca Juga: Dukung Kurikulum Anti Korupsi, Sejumlah Jaksa Siap Datangi Sekolah-sekolah di Jabar
Dari program itu diharapkan pesantren yang diharapkan dapat mempersiapkan dan mengajukan proposal/proposal dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/.
Pilot project program Kemandirian Pesantren telah berjalan sejak akhir tahun 2020 di 9 pondok pesantren.
Tahun 2021, program ini direplikasi pada 105 binaan pondok pesantren Kementerian Agama. Selanjutnya pada 2022 program replikasi mandiri ditargetkan menyasar 500 pesantren.****
Artikel Terkait
Dukung Kurikulum Anti Korupsi, Sejumlah Jaksa Siap Datangi Sekolah-sekolah di Jabar
Habib Bahar Sidang di Bandung
Disdik Kabupaten Bogor Pastikan Guru Mapel Mumpuni
INSPIRA Apresiasi Kapolri Turun Langsung Atasi Kelangkaan Minyak Goreng Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
Mirip Dengan Istri Doni Salmanan, Sikap Citra Kirana Jadi Sorotan
Bandung Tanpa Wakil Wali Kota, Yana Mulyana: Harusnya Tak Masalah
Terciduk Pengedar Narkoba dari Lapas Gunungsindur, Warga Harap Sterilisasi
Masjid Besar Gunungsindur Segera Dibangun, Warga Siap Berdonasi
Cambangi NTT, Presiden Plototi Program Percepatan Penurunan Stunting
Bantuan Program Inkubasi Bisnis Pesantren Diduga Lahirkan Joki Rekomendasi di Kemenag Kabupaten Bogor