Pelalu Bullying SMP Baiturrahman Ditindak Tegas.

- Sabtu, 19 November 2022 | 21:11 WIB
Bully anak di Bekasi (Pixabay)
Bully anak di Bekasi (Pixabay)

Bogor Times- Kepala Sekolah SMP Baiturrahman Kota Bandung, Saifullah A Muthalib menyesalkan adanya aksi perundungan atau bullying terhadap seorang siswa di sekolahnya.
Saifullah mengatakan bahwa dirinya akan mengevaluasi dan memperketat kembali pengawasan terhadap para siswanya.
Di samping itu, Saifullah juga akan menindak tegas pelaku perundungan itu.

Meski akan diberi efek jera, pelaku perundungan itu dikabarkan tidak akan dikeluarkan dari sekolah. Melainkan, kegiatan pembelajaran untuk pelaku akan dipisahkan dengan siswa lainnya.

"Kami ada pemberian efek jera kepada pelaku itu melalui teguran, nasehat, dan mungkin pelaku tidak bakal melakukan pembelajaran bersama siswa lainnya (dipisahkan)," kata Saifullah.

Baca Juga: Pasar di Jawa Barat Ber-SNI

Sementara itu, pihak kepolisian masih mengusut kasus perundungan terhadap seorang siswa SMP itu.
Kapolsek Ujungberung Kompol Karyaman mengatakan bahwa aksi perundungan terhadap siswa kelas 9 itu terjadi saat jeda jam pelajaran.

Setelah dirundung, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kondisinya dan mendapat tindakan medis.
"Yang bersangkutan dibawa ke RS, untuk pemeriksaan secara medis, dan kita sudah minta hasil visum-nya," ujar Karyaman.
Karyaman menambahkan, peristiwa perundungan tersebut terjadi pada Kamis, 17 November 2022 sekitar pukul 09.15 WIB.

Baca Juga: Pasar di Jawa Barat Ber-SNI

Ia mengatakan bahwa pelaku yang masih di bawah umur itu sudah diamankan di Polsek Ujungberung. Pihak kepolisian juga telah memeriksa sekitar 5 orang saksi terkait peristiwa perundungan itu.
Meski begitu, Karyaman mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya upaya mediasi dalam kasus tersebut.

Lebih lanjut, ia memastikan saat ini kondisi korban sudah mulai membaik setelah mengalami kekerasan beberapa waktu lalu.
"Karena tidak menutup kemungkinan ada upaya lain, yang penting kita sudah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan maupun penyidikan nantinya," ucapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Sabtu, 19 November 2022.  

Baca Juga: Kurang dari 5 Jam, Remaja Pelaku Begal di Cibeureum Diringkus Setelah Bunuh Korban

Sebelumnya, aksi tidak terpuji itu sempat direkam dalam video berdurasi 21 detik dan tersebar di media sosial hingga menuai kecaman netizen.
Dalam video itu, terlihat korban sedang duduk di kursi kelasnya lalu dipaksa mengenakan helm sambil dikerubungi oleh teman-teman sekelasnya.

Setelah mengenakan helm, bagian kepala korban ditendang beberapa kali oleh salah satu pelaku. Kemudian, korban pun terjatuh ke lantai.***

Editor: Rajab Ahirullah

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

TV NU Siarkan Pelaporan SPT Wajib Pajak

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:48 WIB

Ramadhan, Waktu Terbaik Membaca Al Quran

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB

Jasad Pria Misterius Gegerkan Warga Karawang

Selasa, 19 Maret 2024 | 23:50 WIB
X