Pedagang Makanan dan Minuman yang Menjamur saat Ramadan Dapat Perhatian dari DPRD

- Senin, 27 Maret 2023 | 20:10 WIB
Aneka kuliner musiman di Bulan Ramadhan (Jab/Bogor Times)
Aneka kuliner musiman di Bulan Ramadhan (Jab/Bogor Times)

Bogor Times- Saat ini hampir di semua wilayah Bogor dan sekitarnya banyak terdapat pedagang musiman makanan dan minuman yang menjual berbagai kebutuhan untuk sahur dan berbuka untuk masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Anggota Komisi 4 DPRD kota Bogor Lusiana memandang maraknya pedagang yang berjualan takjil makanan dan minuman tetap arus mendapat pengawasan dari dinas kesehatan, agar mereka tetap berjualan dengan memperhatikan aspek kebersihan dan higienis dari barang yang mereka perjual belikan.

"Untuk itu masyarakat harus waspadai makanan yang tidak layak konsumsi atau mengandung zat berbahaya Sehingga nantinya Dinas Kesehatan bisa mengambil tindakan jika ditemukan adanya hal tersebut," katanya, Senin 27 Maret 2023.

Baca Juga: Bawaslu Kota Bogor: Tempat Ibadah Jangan Jadi Tempat Kampanye Saat Ramadhan

Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo menjelaskan saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Lembaga Pengawasan Obat dan Makanan LPOM untuk bisa mengawasi peredaran makanan dan minuman terutama takjil untuk kebutuhan masyarakat di bulan Ramadan.

"Pengecekan secara acak dan berkala menggunakan mobil laboratorium keliling juga menjadi bagian dari program Dinas Kesehatan dengan lembaga tersebut sehingga masyarakat dapat terlindungi saat maraknya pedagang musiman yang menjual makanan dan minuman di bulan Ramadhan," ujarnya.

Selanjutnya Dinas Kesehatan menghimbau masyarakat untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang terjaga kebersihan dan higienis sehingga tidak menyebabkan penyakit yang bisa diderita setelah memakan panganan tersebut.****

Editor: Rajab Ahirullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gandeng Pemuda, PMII INAIS Gelar Pesantren Kilat

Minggu, 31 Maret 2024 | 16:13 WIB

Gaspool, Jaro Ade Siapkan Tim Sukses

Sabtu, 30 Maret 2024 | 06:00 WIB
X