25. (Dan mereka berkata) kepada orang-orang yang beriman, ("Kapankah datangnya Janji itu) yakni janji datangnya hari semua makhluk dihimpun (jika kalian adalah orang-orang yang benar?") dalam hal ini.
{ قل إنما العلم } بمجيئه { عند الله وإنما أنا نذير مبين } بين الإنذار
26. (Katakanlah!, "Sesungguhnya ilmu) tentang kedatangan hari tersebut (hanya pada sisi Allah, dan sesungguhnya aku hanyalah seorang pemberi peringatan yang menjelaskan.") Yakni yang jelas peringatannya.
{ فلما رأوه } أي العذاب بعد الحشر { زلفة } قريبا { سيئت } اسودت { وجوه الذين كفروا وقيل } أي قال الخزنة لهم { هذا } أي العذاب { الذي كنتم به } بإنذاره { تدعون } أنكم لا تبعثون وهذه حكاية حال تأتي عبر عنها بطريق المضي لتحقق وقوعها
27. (Ketika mereka melihat azab itu) sesudah mereka dihimpunkan (sudah dekat) artinya, dekat sekali (menjadi muramlah) menjadi hitam muramlah (muka orang-orang kafir itu. Dan dikatakan) kepada mereka, yakni para malaikat penjaga neraka berkata kepada mereka ("Inilah) azab (yang dahulu kalian terhadapnya) yakni sewaktu kalian diancam dengan azab ini (selalu menganggapnya sebagai yang diada-adakan.") Yakni kalian menduga, bahwasanya kalian tidak akan dibangkitkan menjadi hidup kembali. Hal ini menceritakan keadaan di masa mendatang, akan tetapi ungkapannya memberikan pengertian sudah terjadi. Ini tiada lain karena subjeknya pasti benar-benar terjadi.
{ قل أرأيتم إن أهلكني الله ومن معي } من المؤمنين بعذابه كما تقصدون { أو رحمنا } فلم يعذبنا { فمن يجير الكافرين من عذاب أليم } أي لا مجير لهم منه
28. (Katakanlah!, "Terangkanlah kepadaku jika Allah mematikan aku dan orang-orang yang bersama dengan aku) yakni orang-orang mukmin, kami binasa karena azab-Nya, sebagaimana yang kalian maksudkan (atau memberi rahmat kepada kami) maksudnya, Dia tidak mengazab kami (tetapi siapakah yang dapat melindungi orang-orang yang kafir dari siksa yang pedih?") Tentu saja tiada seorang pun yang dapat melindungi mereka dari azab-Nya.
{ قل هو الرحمن آمنا به وعليه توكلنا فستعلمون } بالتاء والياء عند معاينة العذاب { من هو في ضلال مبين } بين أنحن أم أنتم أم هم
29. (Katakanlah!, "Dialah Allah Yang Maha Penyayang kami beriman kepada-Nya dan kepada-Nyalah kami bertawakal. Kelak kalian akan mengetahui) bilamana mereka menyaksikan azab itu. Lafal fasata`lamuuna dapat pula dibaca fasaya`lamuuna, artinya kelak mereka akan mengetahui di saat mereka menyaksikan azab (siapakah yang berada dalam kesesatan yang nyata.") Kami-kah atau mereka?
{ قل أرأيتم إن أصبح ماؤكم غورا } غائرا في الأرض { فمن يأتيكم بماء معين } جار تناله الأيدي والدلاء كمائكم أي لا يأتي به إلا الله تعالى فكيف تنكرون أن يبعثكم ؟ ويستحب أن يقول القارئ عقب { معين } : الله رب العالمين كما ورد في الحديث وتليت هذه الآية عند بعض المتجبرين فقال : تأتي به الفؤوس والمعاول فذهب ماء عينه وعمي نعوذ بالله من الجراءة على الله وعلى آياته
30. (Katakanlah, "Terangkanlah kepadaku jika sumber air kalian menjadi kering;) yakni airnya masuk jauh ke dalam bumi (maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagi kalian?") Sehingga air itu menyumber dan dapat dicapai oleh tangan atau oleh timba-timba, sebagaimana air yang kalian miliki sekarang? Tiada seorang pun yang dapat mendatangkannya selain Allah Maka, mengapa kalian mengingkari adanya hari berbangkit, yaitu hari di mana Dia membangkitkan kalian menjadi hidup kembali. Disunahkan bagi pembaca surah ini, bila bacaannya sampai kepada lafal ma`iin, hendaknya ia mengucapkan kalimat jawabannya, yaitu "allaahu rabbul 'aalamiina/Allah Rabb semesta alam yang dapat mengeluarkannya. Demikianlah menurut keterangan yang dikemukakan di dalam hadis. Dan ayat ini dibacakan terhadap sebagian orang-orang yang bersifat angkara murka, maka menurut perawinya, bahwa cangkul dan sekop penggali tanah terus menghunjam ke tanah, akan tetapi sumber air tidak muncul-muncul juga; ia telah pergi jauh meresap ke dalam bumi yang tidak dapat dicapainya. Kami berlindung kepada Allah dari perbuatan berani melawan Allah dan ayat-ayat-Nya.*****
Artikel Terkait
Terkait Dugaan Tunggakan Pajak Sebesar Rp 10 Miliar Yang Masih Jadi Misteri Praktisi Hukum Ingatkan Walikota
Digeledah KPK, Gubernur Jawa Timur Khofifah: Proses Hukum Harus Dihormati
Hukum Ziarah Kubur Menurut Imam Nawawi
Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat
Jelang Sidang PN Jaksel, Kuasa Hukum David: Kami Hargai Proses Hukum dan Menolak Diversi
Simak Hukum Sikat Gigil Siang Bolong saat Puasa Ramadhan
Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Tiga Anak Perempuan, ODGJ Bebas Tanpa Jerat Hukum
Kapolres Bogor Dampingi Tim Asistenti Polda Jabar Tinjau Pos Pam Lodaya 2023 di Wilayah Hukum Polres Bogor
Kurban? Simak Hukum, Makna, Jenis Hewan, dan Ketentuannya
Hukum Islam Tentang VCS atau Video Call Seks