Artinya, “Puasa Muharram lebih utama dikarenakan awal tahun. Alangkah baiknya mengawali tahun baru dengan berpuasa, sebab puasa termasuk amalan yang paling utama.”
Memperbanyak puasa di bulan Muharram disunahkan karena ia merupakan pembuka tahun baru. Seyogianya tahun baru dihiasi dengan amal saleh dan puasa termasuk amalan yang paling utama. Tentu harapannya, di bulan selanjutnya, menjalankan ibadah puasa sunah ini tetap dilakukan dan tidak berhenti sampai akhir bulan Muharram. Selain awal tahun, dalam banyak hadits juga disebutkan bahwa tanggal 10 Muharram dianjurkan untuk berpuasa.
Sebab itu, Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in mengatakan, “Bulan utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah asyhurul hurum (bulan-bulan mulia). Sementara di antara asyhurul hurum itu bulan Muharram adalah yang paling utama, kemudian Rajab, Dzulhijah, Dzulqa’dah, Sya’ban, dan puasa ‘Arafah***
Cc.Fauji
Artikel Terkait
Peningkatan Kinerja Daerah Berprestasi Dihargai dengan Insentif Fiskal Rp3 Triliun
Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Ditahan oleh Kejaksaan Negeri Palembang
Kontroversi Foto Ferdy Sambo Berada di Rumah Menggemparkan Dunia Maya
Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Penting untuk Memastikan Hak Kepemilikan Tetap Berkekuatan Hukum
Kunjungi Kantor MUI Psp, AKBP Dudung Setyawan "Peran MUI Penting Terciptanya Harkamtibmas yang Kondusif"
Berikut Penafsiran Ayat-ayat Jihad yang Mendekati Kebenaran
Peringatan Bagi Pencela dan Penggunjing, Tafsir Surat Al-Humazah Ayat 2 hingga 3
Tafsir Surat Al-Fil, Penjabaran dan Keutaman
Tiga Sifat Neraka Huthamah Berdasar Tafsir Surat Al-Humazah Ayat 4-9
Ketahui Manfaat Mengkonsumsi Jagung