Membanggakan, Kelola Limbah B3, PT Jasa Medivest BUMD Provinsi Jawa Barat Rauk Laba Bersih Rp 11,6 M

- Selasa, 12 Juli 2022 | 21:50 WIB
Limbah Medis (Pixabay.com)
Limbah Medis (Pixabay.com)

Bogor TImes- Salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat PT Jasa Medivest (Perseroan), berhasil memelihara laba bersih Rp11,6 miliar dari pengelolaan limbah B3 atau limbah medis selama 2021.

Direktur PT Jasa Medivest Olivia Alan mengatakan, secara umum, kinerja Perseroan sepanjang tahun berhasil meraup tren positif, melalui pertumbuhan bisnis yang optimal.

“Dari tren positif tergambar pendapatan bersih Perseroan yakni Rp55,46 miliar atau meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan berhasil mencapai laba bersih Rp11,62 miliar atau meningkat 47 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” tuturnya.

Kinerja Perseroan mengukuhkan EBITDA Rp29,8 miliar atau meningkat 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, Return on Equity Perseroan tumbuh hingga 7,21 persen atau meningkat 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menilai, capaian pada kinerja optimal Perseroan dalam pengelolaan limbah B3 Infeksius dengan rata-rata 20,5 ton per hari, yang bersumber dari 223 pelanggan.

Selain peningkatan tren pertumbuhan positif, manajemen menuturkan bahwa Perseroan berhasil meraih Kembali Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dengan PERINGKAT BIRU dalam sub sektor Pengolahan dan Pengangkut Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

“Hal ini merupakan apresiasi wujud Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia atas komitmen kepatuhan lingkungan PT Jasa Medivest yang Ke-5 Kalinya, 2011-2012, 2012-2013, 2013-2014, 2014-2015 dan saat ini 2020-2021.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1307/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 tentang hasil penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup Tahun 2020-2021,”ucap Candra Nugraha, Presiden Komisaris PT.Jasa Medivest.

Sehubungan dengan agenda terkait manajemen Perseroan pada gelaran RUPS Tahunan untuk periode tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021, maka masa bakti Olivia Allan sebagai Direktur PT Jasa Medivest, Candra Nugraha sebagai Presiden Komisaris dan Imam Maskur sebagai Komisaris telah resmi berakhir.

Menindaklanjuti hal tersebut, para Pemegang Saham Perseroan menyepakati keputusan terkait pengurusan Perseroan dalam RUPS Luar Biasa Tahun 2022, secara resmi mengangkat Beni Cahyadi sebagai Direktur Perseroan dan Imam Maskur sebagai Komisaris Perseroan.

 Kedepan, Jasa Medivest tengah menggenjot pengembangan usaha pengelolaan limbah B3 infeksius secara terpadu, melalui percepatan Pembangunan 2 (dua) mesin insinerator yang dilengkapi dengan pengendalian polusi udara dan teknologi ramah lingkungan, kemampuan masing-masing mesin untuk memusnahkan beban limbah medis padat 500 kg/jam, sehingga kelak mampu secara optimal memusnahkan limbah B3 Infeksius sebanyak 48 Ton per Hari di Plant Dawuan, Cikampek - Jawa Barat.

Untuk diketahui, PT Jasa Medivest (Perseroan) telah 15 tahun berkiprah dalam upaya pengelolaan limbah B3 melalui pengolahan dan pengolahan limbah dengan ramah lingkungan yang mumpuni di Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Barat.

PT Jasa Medivest juga merupakan entitas perusahaan anak BUMD Jawa Barat, yakni PT Jasa Sarana dan terafiliasi dengan BUMD Jawa Tengah, yakni PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah.***

Cc.Febri

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X