Fiks! Temuan Komnasham, Suporter Meninggal Karena Gas Air Mata

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 12:02 WIB
Ilustrasi penembakan gas air mata oleh polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Ilustrasi gambar /pixabay)
Ilustrasi penembakan gas air mata oleh polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Ilustrasi gambar /pixabay)

"Fokus kita, sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, bagaimana tim ini membuktikan unsur 359 KUHP harus terpenuhi syarat formil dan materiil," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolresta Malang, Rabu.***

Halaman:

Editor: Rajab Ahirullah

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB
X