Dalil dan Syarat Qhasar, Jamak Shalat

- Kamis, 14 Juli 2022 | 11:00 WIB
Tata cara melaksanakan shalat idul Adha (ntb.kemenag.go.id)
Tata cara melaksanakan shalat idul Adha (ntb.kemenag.go.id)

Bogor Times- Dalam agama Islam, syariat atau aturan ditujukan pada umat untuk dilaksanakan. 

Pada prakteknya, pelaksanaan setiap ibadah tidak dikehendaki menyulitkan. Justru banyak keringanan (rukhsah) dalam ibadah.

Di antaranya, ketika dalam keadaan perjalanan (safar), Islam memberikan dua kemurahan demi kemudahan melaksanakan salat baginya, yaitu jamak dan qashar.

Baca Juga: Hari ini, Jamaah Haji Jalani Proses Timbang Koper Menuju Pemulangan

Baca Juga: Warga Tidak Tau Bisa Peroleh Tanah Gratis, Program Perhutanan Sosial Rentan Monopoli

Baca Juga: Komisi IV DPR RI Soroti Aktifitas Jual Beli Area Hutan

Baca Juga: Buat Onar, 16 Personel Geng Motor Diamankan Polisi

Definisi Salat Qashar Qashar adalah memperpendek atau meringkas rakaat salat wajib, dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat sebagai keringanan (rukhsah) bagi musafir.

Dalil disyariatkannya Qashar adalah firman Allah Ta’ala:

وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِ ۖ

 'Apabila kamu bepergian di bumi, maka tidak dosa bagimu untuk mengqasar shalat ...'. (An-Nisa'/4:101)

Baca Juga: Kuasa Hukum Ade Yasin: Kami Ingin Ade Yasin Dihadirkan

Baca Juga: Febri Diansyah: Sidang Dugaan Gratifikasi Pimpinan KPK Terkait MotoGP Harus Tetap Berlangsung

Baca Juga: Kesalahan KPK, Dewan Pengawas atau Dewas Dianggap Salah

Baca Juga: Modus Jasa Titip. Korban Tita Ungkap Kerugian Korban Hingga Ratusan Juta

Halaman:

Editor: Usman Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Doa Pilihan yang Cocok Dibaca Selama Ramadhan

Sabtu, 6 April 2024 | 06:00 WIB

Terpopuler

X