Mudah dan Murah nya bikin SIM di indonesia, Ini Kata Direktur Regident Korlantas Polri

- Selasa, 20 Juni 2023 | 19:15 WIB
Ilustrasi pembuatan SIM (Sumber gambar:Bogor times/pikiran rakyat)
Ilustrasi pembuatan SIM (Sumber gambar:Bogor times/pikiran rakyat)

Baca Juga: Maling Al Quran incar Masjid Raya Al Jabar, Ridwan Kamil: Mungkin Karena Cinta.

Perlu diketahui jika Korlantas Polri akan memberlakukan pembuatan SIM untuk kendaraan bermotor perseorangan dan angkutan umum wajib menyertakan sertifikat mengemudi. Hal itu sesuai dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Berikut adalah tarif lengkap biaya pembuatan SIM Indonesia per Juni 2023:


SIM C : Rp100 ribu
SIM C1: Rp100 ribu
SIM C2: Rp100 ribu
SIM A : Rp120 ribu
SIM B1: Rp120 ribu
SIM B2: Rp120 ribu
SIM D: Rp100 ribu
SIM Internasional : Rp250 ribu

Halaman:

Editor: Khozinatul Ummatil Islamia

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kerapatan Klep Buat Motor Irit, Lumayan Siasati Naik BBM

Minggu, 4 September 2022 | 23:09 WIB

Inovasi Penghemat BBM, Power Capsule

Sabtu, 3 September 2022 | 17:21 WIB

Cuaca Panas Untungkan Formula E

Kamis, 26 Mei 2022 | 23:16 WIB
X